|
Persaingan Pasar Tekstil Dalam Negeri Makin Keras Yogyakarta, Kompas - Meskipun impor pakaian bekas telah dilarang pemerintah, pakaian semacam itu masih mudah ditemui di banyak tempat. Kondisi tersebut membuat persaingan pasar tekstil dalam negeri semakin keras. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DI Yogyakarta Jadin C Jamaludin, Kamis (22/1), menuturkan, dalam situasi krisis seperti sekarang, pengusaha teks-til dituntut pandai mencari peluang pasar. Selain tetap berupaya melakukan ekspor, mereka juga melirik pasar tekstil dalam negeri. Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 220 juta, pasar dalam negeri sebenarnya sangat potensial. Namun, persaingan untuk masuk ke pasar menjadi lebih sulit karena harus bersaing dengan pakaian bekas impor. "Dibanding 2005, jumlah pakaian bekas impor kelihatannya memang sudah turun. Namun, produk seperti itu tetap masih ada di pasar," kata Jadin.
Menurut dia, salah satu pemicu keberadaan pakaian bekas impor itu adalah kondisi ekonomi yang sulit. Daya beli masyarakat menurun sehingga mereka lebih memilih baju bekas dengan harga murah ketimbang yang baru. Padahal, jaminan kesehatan baju bekas itu masih dipertanyakan. Berhadapan Berdasarkan analisis API, secara nasional keberadaan pakaian impor bekas telah memengaruhi kinerja industri tekstil dari hilir hingga hulu. Di tingkat hilir, produk dari perusahaan konveksi dan garmen skala kecil yang berorientasi ke pasar lokal langsung berhadapan dengan produk impor tersebut. Serapan pasar tidak optimal sehingga produktivitas perusahaan terpengaruh. Akibatnya, di tingkat hulu, produksi perusahaan tekstil berskala besar yang biasa menyuplai bahan baku ke perusahaan kecil ikut menurun. Jadin mengatakan, pemerintah daerah harus lebih tegas dalam mengawasi peredaran pakaian bekas tersebut. "Memang pakaian bekas itu bisa menciptakan peluang ekonomi bagi sekelompok orang, namun bagi industri dampaknya bisa berupa pemutusan hubungan kerja," ujarnya. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi DIY F Koesdarto mengemukakan, pihaknya sulit mengambil langkah karena asal- usul pakaian bekas yang beredar tidak jelas. Pakaian itu bisa saja tidak diimpor, melainkan produk lokal yang diberi label impor oleh pedagang. Jika ingin serius menggarap pasar lokal, kata Koesdarto, pengusaha tekstil harus lebih fokus pada peningkatan kualitas barang. Model pakaian pun harus disesuaikan dengan selera masyarakat. "Kalau mau bersaing, pengusaha harus meningkatkan kualitas barang. Nanti pasarlah yang akan menentukan produk mana yang laku," katanya. (ARA) Sumber: KOMPAS Cetak; tulisan asli: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/23/16153928/pakaian.bekas.tetap.beredar
|